ANGKATAN KERJA DAN TENAGA
KERJA SEBAGAI SUMBER DAYA DALAM KEGIATAN EKONOMI
Pada saat
kelas VII semester 2, kalian telah mempelajari berbagai macam faktor produksi,
tenaga kerja termasuk dalam faktor produksi manusia. Tenaga kerja menjadi
faktor yang sangat penting dalam proses produksi. Tanpa adanya tenaga kerja,
proses produksi tidak bisa berjalan dengan lancar. Namun di sisi lain, tenaga
kerja bisa menimbulkan berbagai masalah, antara lain jumlah pengangguran
tinggi, jumlah angkatan kerja yang semakin meningkat, mutu tenaga kerja yang
rendah, dan lain sebagainya. Masalah tersebut menjadi salah satu penghambat
pembangunan nasional. Oleh karena itu perlu adanya peran pemerintah untuk
mengatasi masalah-masalah tersebut. Untuk mengetahui lebih mendalam mengenai
kondisi tenaga kerja beserta masalah dan upaya mengatasinya, kalian dapat
membaca penjelasan berikut ini.
A. Ketenagakerjaan
Setiap hari kalian melihat orang tuamu bekerja. Mereka
bekerja untuk mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan keluarga. Orang
tua kalian yang bekerja disebut tenaga kerja. Lalu siapa saja yang termasuk
dalam tenaga kerja? Menurut UU No. 13 Tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap
orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa untuk
memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Tenaga kerja dapat juga diartikan
sebagai penduduk yang berada dalam batas usia kerja. Tenaga kerja disebut juga
golongan produktif.
Tenaga kerja dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu
angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Penduduk yang termasuk angkatan kerja
terdiri atas orang yang bekerja dan menganggur. Jika ada saudara kalian yang
sedang mencari pekerjaan, maka ia termasuk dalam angkatan kerja. Sedangkan
golongan bukan angkatan kerja terdiri atas anak sekolah, ibu rumah tangga, dan
pensiunan. Golongan bukan angkatan kerja ini jika mereka mendapatkan pekerjaan
maka termasuk angkatan kerja. Sehingga golongan bukan angkatan kerja disebut
juga angkatan kerja potensial. Pembagian tenaga kerja jika digambarkan dalam
bentuk bagan akan tampak seperti berikut.
Bagan 14.1
Pembagian Tenaga Kerja
Secara umum
tenaga kerja dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja rohani
dan tenaga kerja jasmani.
a. Tenaga Kerja Rohani
Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang dalam kegiatan kerjanya lebih banyak menggunakan pikiran yang produktif dalam proses produksi. Contohnya manager, direktur, dan jenisnya.
Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang dalam kegiatan kerjanya lebih banyak menggunakan pikiran yang produktif dalam proses produksi. Contohnya manager, direktur, dan jenisnya.
b . Tenaga Kerja Jasmani
Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang dalam kegiatannya lebih banyak mencakup kegiatan pelaksanaan yang produktif dalam produksi. Tenaga kerja jasmani terbagi dalam tiga jenis yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik.
1) Tenaga kerja terdidik (skilled labour)
Tenaga kerja terdidik (skilled labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tinggi. Misalnya guru, dokter, dan sebagainya.
2) Tenaga kerja terlatih (trained labour)
Tenaga kerja terlatih (trained labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan pelatihan dan pengalaman terlebih dahulu. Misalnya sopir, montir, dan sebagainya.
3) Tenaga kerja tak terdidik (unskilled labour)
Tenaga kerja tak terdidik (unskilled labour) adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pelatihan ataupun pendidikan khusus. Misalnya kuli bangunan dan buruh gendong.
Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang dalam kegiatannya lebih banyak mencakup kegiatan pelaksanaan yang produktif dalam produksi. Tenaga kerja jasmani terbagi dalam tiga jenis yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik.
1) Tenaga kerja terdidik (skilled labour)
Tenaga kerja terdidik (skilled labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tinggi. Misalnya guru, dokter, dan sebagainya.
2) Tenaga kerja terlatih (trained labour)
Tenaga kerja terlatih (trained labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan pelatihan dan pengalaman terlebih dahulu. Misalnya sopir, montir, dan sebagainya.
3) Tenaga kerja tak terdidik (unskilled labour)
Tenaga kerja tak terdidik (unskilled labour) adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pelatihan ataupun pendidikan khusus. Misalnya kuli bangunan dan buruh gendong.
2. Angkatan Kerja
Coba kalian bandingkan dua contoh berikut ini.
Berdasarkan
contoh di atas, manakah yang termasuk angkatan kerja? Kedua contoh di atas
termasuk angkatan kerja. Dengan demikian, angkatan kerja dapat didefinisikan
sebagai penduduk yang berada dalam usia kerja yang bekerja ataupun belum
bekerja namun siap untuk bekerja maupun sedang mencari pekerjaan. Angkatan
kerja terdiri atas orang yang bekerja dan menganggur. Penduduk yang bekerja
adalah penduduk yang melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa
untuk memperoleh penghasilan. Adapun pengangguran adalah orang yang tidak
bekerja dan sedang mencari pekerjaan. Pengangguran merupakan masalah yang
sering dihadapi oleh pemerintah. Jenis-jenis pengangguran dapat dilihat berdasarkan
penyebab dan sifatnya.
a. Jenis
Pengangguran Berdasarkan Penyebabnya
Berdasarkan penyebabnya, pengangguran dapat dibedakan menjadi pengangguran konjungtur, struktural, friksional, musiman, teknologi, dan voluntary.
1 ) Pengangguran konjungtur
Pengangguran konjungtur (cyclical unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan-perubahan dalam tingkat kegiatan perekonomian. Pada waktu kegiatan ekonomi mengalami kemunduran, perusahaan-perusahaan harus mengurangi kegiatan produksi. Hal ini berarti jam kerja akan dikurangi, sebagian mesin produksi tidak digunakan, dan sebagian tenaga kerja diberhentikan. Akibatnya banyak tenaga kerja yang tidak dapat bekerja lagi.
2 ) Pengangguran struktural
Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi selalu diikuti oleh perubahan struktur dan corak kegiatan ekonomi. Misalnya terjadi pergeseran dari sektor pertanian menjadi sektor industri. Akibatnya semakin banyak jumlah industri pengolahan, sedangkan kegiatan pertanian semakin berkurang. Bagi tenaga kerja di bidang pertanian yang tidak dapat bekerja di bidang industri karena keterbatasan keahlian akan menganggur. Pengangguran tersebut dinamakan pengangguran struktural.
3 ) Pengangguran friksional
Pengangguran jenis ini bersifat sementara dan terjadi karena adanya kesenjangan antara pencari kerja dan lowongan kerja. Kesenjangan ini dapat berupa kesenjangan waktu, informasi maupun jarak. Pengangguran friksional bukanlah sebagai akibat dari ketidakmampuan memperoleh pekerjaan, melainkan sebagai akibat dari keinginan untuk mencari pekerjaan yang lebih baik. Di dalam proses mencari kerja yang lebih baik adakalanya mereka harus menganggur. Masa mencari kerja/menganggur disebut dengan pengangguran friksional.
4 ) Pengangguran musiman
Pengangguran musiman adalah jenis pengangguran yang terjadi secara berkala, misalnya pengangguran pada saat selang musim tanam dan musim panen. Di sektor pertanian pekerjaan yang paling padat adalah pada saat musim tanam dan musim panen, sehingga saat selang antara musim tanam dan panen banyak terjadi pengangguran. Pengangguran jenis ini disebut pengangguran musiman.
5 ) Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan tenaga manusia menjadi tenaga mesin. Misalnya dahulu petani mengolah sawah dengan tenaga manusia, namun sekarang diganti dengan tenaga traktor. Adanya penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin dapat menyebabkan pengangguran teknologi.
6 ) Pengangguran voluntary
Pengangguran voluntary terjadi karena ada orang yang sebenarnya masih dapat bekerja, namun dengan sukarela ia berhenti bekerja. Hal ini dapat terjadi karena ia telah mendapatkan warisan atau hal-hal lain yang membuat seseorang tidak perlu bekerja.
Berdasarkan penyebabnya, pengangguran dapat dibedakan menjadi pengangguran konjungtur, struktural, friksional, musiman, teknologi, dan voluntary.
1 ) Pengangguran konjungtur
Pengangguran konjungtur (cyclical unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan-perubahan dalam tingkat kegiatan perekonomian. Pada waktu kegiatan ekonomi mengalami kemunduran, perusahaan-perusahaan harus mengurangi kegiatan produksi. Hal ini berarti jam kerja akan dikurangi, sebagian mesin produksi tidak digunakan, dan sebagian tenaga kerja diberhentikan. Akibatnya banyak tenaga kerja yang tidak dapat bekerja lagi.
2 ) Pengangguran struktural
Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi selalu diikuti oleh perubahan struktur dan corak kegiatan ekonomi. Misalnya terjadi pergeseran dari sektor pertanian menjadi sektor industri. Akibatnya semakin banyak jumlah industri pengolahan, sedangkan kegiatan pertanian semakin berkurang. Bagi tenaga kerja di bidang pertanian yang tidak dapat bekerja di bidang industri karena keterbatasan keahlian akan menganggur. Pengangguran tersebut dinamakan pengangguran struktural.
3 ) Pengangguran friksional
Pengangguran jenis ini bersifat sementara dan terjadi karena adanya kesenjangan antara pencari kerja dan lowongan kerja. Kesenjangan ini dapat berupa kesenjangan waktu, informasi maupun jarak. Pengangguran friksional bukanlah sebagai akibat dari ketidakmampuan memperoleh pekerjaan, melainkan sebagai akibat dari keinginan untuk mencari pekerjaan yang lebih baik. Di dalam proses mencari kerja yang lebih baik adakalanya mereka harus menganggur. Masa mencari kerja/menganggur disebut dengan pengangguran friksional.
4 ) Pengangguran musiman
Pengangguran musiman adalah jenis pengangguran yang terjadi secara berkala, misalnya pengangguran pada saat selang musim tanam dan musim panen. Di sektor pertanian pekerjaan yang paling padat adalah pada saat musim tanam dan musim panen, sehingga saat selang antara musim tanam dan panen banyak terjadi pengangguran. Pengangguran jenis ini disebut pengangguran musiman.
5 ) Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan tenaga manusia menjadi tenaga mesin. Misalnya dahulu petani mengolah sawah dengan tenaga manusia, namun sekarang diganti dengan tenaga traktor. Adanya penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin dapat menyebabkan pengangguran teknologi.
6 ) Pengangguran voluntary
Pengangguran voluntary terjadi karena ada orang yang sebenarnya masih dapat bekerja, namun dengan sukarela ia berhenti bekerja. Hal ini dapat terjadi karena ia telah mendapatkan warisan atau hal-hal lain yang membuat seseorang tidak perlu bekerja.
b . Jenis
Pengangguran Berdasarkan Sifatnya
Pengangguran berdasarkan sifatnya terdiri atas pengangguran terbuka, setengah menganggur, dan pengangguran terselubung.
1 ) Pengangguran terbuka
Pengangguran terbuka adalah angkatan kerja yang benar-benar tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran jenis ini terjadi karena kurangnya lapangan pekerjaan, tidak mau bekerja, atau adanya ketidakcocokan antara lowongan pekerjaan dengan latar belakang pendidikan.
2 ) Setengah menganggur
Setengah menganggur adalah angkatan kerja yang bekerja di bawah jam kerja normal. Ada juga yang mendefinisikan setengah menganggur sebagai angkatan kerja yang kurang dari 35 jam seminggu.
3 ) Pengangguran terselubung
Pengangguran terselubung adalah angkatan kerja yang bekerja tidak optimal sehingga terjadi kelebihan tenaga kerja. Misalnya Pak Nyoman membuka usaha bengkel sepeda motor. Pak Nyoman dibantu oleh 1 orang anaknya. Sebenarnya tenaga kerjanya sudah cukup. Namun ada anak pamannya belum bekerja, maka ia ikut membantunya. Anak pamannya Pak Nyoman disebut pengangguran terselubung.
Pengangguran berdasarkan sifatnya terdiri atas pengangguran terbuka, setengah menganggur, dan pengangguran terselubung.
1 ) Pengangguran terbuka
Pengangguran terbuka adalah angkatan kerja yang benar-benar tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran jenis ini terjadi karena kurangnya lapangan pekerjaan, tidak mau bekerja, atau adanya ketidakcocokan antara lowongan pekerjaan dengan latar belakang pendidikan.
2 ) Setengah menganggur
Setengah menganggur adalah angkatan kerja yang bekerja di bawah jam kerja normal. Ada juga yang mendefinisikan setengah menganggur sebagai angkatan kerja yang kurang dari 35 jam seminggu.
3 ) Pengangguran terselubung
Pengangguran terselubung adalah angkatan kerja yang bekerja tidak optimal sehingga terjadi kelebihan tenaga kerja. Misalnya Pak Nyoman membuka usaha bengkel sepeda motor. Pak Nyoman dibantu oleh 1 orang anaknya. Sebenarnya tenaga kerjanya sudah cukup. Namun ada anak pamannya belum bekerja, maka ia ikut membantunya. Anak pamannya Pak Nyoman disebut pengangguran terselubung.
c .
Kesempatan Kerja
Kesempatan
kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat. Kesempatan
kerja ini erat hubungannya dengan kemampuan perusahaan-perusahaan dalam
menyediakan atau menyerap tenaga kerja. Semakin banyak jumlah kesempatan kerja
yang tersedia semakin banyak tenaga kerja yang terserap (dipekerjakan). Di
Indonesia masalah kesempatan kerja ini dijamin dalam UUD 1945 pasal 27 ayat (2)
yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak”. Berdasarkan bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat (2) di atas, jelas bahwa
pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas penciptaan kesempatan kerja serta
perlindungan terhadap tenaga kerja. Hal ini dimaksudkan agar melalui
pekerjaannya setiap warga negara dapat hidup layak. Kesempatan kerja disebut
juga lowongan pekerjaan. Pernahkah kalian membaca koran atau informasi lain
mengenai lowongan kerja/kesempatan kerja? Informasi mengenai tersedianya
kesempatan kerja pada suatu sektor kegiatan ekonomi dapat diperoleh melalui
orang per orang, melalui iklan di surat kabar atau majalah, atau dapat juga
diperoleh melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Meskipun jumlah
lowongan kerja yang kalian lihat di koran atau majalah jumlahnya banyak, namun
hal itu belum mampu menampung semua angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan.
Hal itu disebabkan karena jumlah pencari kerja jauh lebih banyak dibanding
lowongan pekerjaan yang tersedia.
B. Masalah Angkatan Kerja dan Tenaga
Kerja di Indonesia
Tenaga kerja
merupakan faktor penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Akan tetapi
tenaga kerja juga dapat menjadi faktor penghambat apabila tenaga kerja yang ada
mendatangkan berbagai macam masalah. Ketenegakerjaan di Indonesia masih kurang
optimal dalam mendorong pembangunan ekonominya. Masih banyak permasalahan dalam
dunia ketenegakerjaan di Indonesia. Berikut ini berbagai bentuk masalah
ketenagakerjaan yang sering dihadapi oleh pemerintah.
1. Tingkat Pengangguran yang Tinggi
Pengangguran merupakan salah satu masalah tenaga kerja
yang berpengaruh besar bagi perekonomian Indonesia. Di Indonesia jumlah angka
pengangguran selalu mengalami peningkatan. Hal ini karena disebabkan oleh
beberapa faktor. Pengangguran dapat terjadi pada saat pertambahan jumlah
penduduk lebih besar daripada pertambahan lapangan kerja. Akibatnya tidak semua
penduduk produktif dapat ditampung oleh lapangan kerja yang ada. Orang-orang
yang tidak bisa bekerja ini akan menjadi pengangguran. Terjadinya pengangguran
juga disebabkan karena rendahnya kualitas tenaga kerja. Mereka tidak mampu
bersaing dengan tenaga kerja yang memiliki kualitas yang lebih baik. Akibatnya
orang-orang yang mempunyai kualitas rendah akan menganggur. Selain itu masalah
pengangguran juga dapat disebabkan karena lowongan kerja yang ada tidak sesuai
dengan latar belakang pendidikan. Orang-orang yang mempunyai latar belakang
berbeda dengan yang diharapkan perusahaan, tidak dapat bekerja. Akibatnya
pengangguran bertambah.
Kondisi perekonomian yang tidak baik juga dapat
menjadi pemicu terjadinya pengangguran. Terjadinya krisis ekonomi menyebabkan
banyak perusahaan-perusahaan atau industri yang gulung tikar (bangkrut). Banyak
tenaga kerja yang diberhentikan dari pekerjaannya.
Orang-orang inilah yang kemudian menambah jumlah angka pengangguran. Tingginya jumlah pengangguran di Indonesia dapat menimbulkan berbagai dampak negatif baik bagi masyarakat maupun bagi negara. Berikut ini beberapa dampak dari pengangguran.
a. Tingkat kesejahteraan menurun.
b. Angka kriminalitas (kejahatan) meningkat, misalnya pencurian, penjambretan, dan penodongan.
c. Kualitas hidup menurun, dengan ditandai lingkungan yang kotor (tidak sehat).
d. Produktivitas masyarakat menurun.
e. Menurunnya tingkat kesehatan dan kekurangan pangan.
f. Peningkatan jumlah anak jalanan, kaum gelandangan, pengamen di tempat-tempat umum, dan lain sebagainya.
g. Menurunnya pendapatan negara dari penerimaan pajak penghasilan.
h. Bertambahnya biaya sosial negara.
Orang-orang inilah yang kemudian menambah jumlah angka pengangguran. Tingginya jumlah pengangguran di Indonesia dapat menimbulkan berbagai dampak negatif baik bagi masyarakat maupun bagi negara. Berikut ini beberapa dampak dari pengangguran.
a. Tingkat kesejahteraan menurun.
b. Angka kriminalitas (kejahatan) meningkat, misalnya pencurian, penjambretan, dan penodongan.
c. Kualitas hidup menurun, dengan ditandai lingkungan yang kotor (tidak sehat).
d. Produktivitas masyarakat menurun.
e. Menurunnya tingkat kesehatan dan kekurangan pangan.
f. Peningkatan jumlah anak jalanan, kaum gelandangan, pengamen di tempat-tempat umum, dan lain sebagainya.
g. Menurunnya pendapatan negara dari penerimaan pajak penghasilan.
h. Bertambahnya biaya sosial negara.
Jumlah angkatan kerja di Indonesia terus meningkat
seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Semakin besar jumlah penduduk maka
angkatan kerja jadi semakin besar. Hal itu dapat menjadi beban tersendiri bagi
perekonomian. Mengapa demikian? Karena jika meningkatnya angkatan kerja yang
tidak diimbangi dengan bertambahnya lapangan kerja akan menyebabkan masalah
pengangguran. Orang-orang yang menganggur ini secara otomatis tidak akan
memperoleh penghasilan. Akibatnya untuk memenuhi kebutuhan pun mereka tidak
bisa. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kesejahteraannya menurun. Hal tersebut
sangat berlawanan dengan harapan pemerintah, yaitu semakin banyaknya jumlah
angkatan kerja diharapkan dapat menjadi pendorong pembangunan ekonomi.
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berpendidikan
rendah dengan keterampilan dan keahlian yang kurang memadai, sehingga belum
memiliki keterampilan dan pengalaman untuk memasuki dunia kerja. Dengan
demikian mutu tenaga kerja di Indonesia tergolong rendah. Mutu tenaga kerja
yang rendah mengakibatkan kesempatan kerja semakin kecil dan terbatas.
Keterampilan dan pendidikan yang terbatas akan membatasi ragam dan jumlah
pekerjaan.
Persebaran tenaga kerja di Indonesia tidak merata. Di
daerah Pulau Jawa tenaga kerja menumpuk sementara di luar Pulau Jawa kekurangan
tenaga kerja. Kondisi tersebut dapat menimbulkan dampak bahwa di Pulau Jawa
banyak pengangguran, sedangkan di luar Pulau Jawa pembangunan akan terhambat
karena kekurangan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya alam yang ada.
Masalah
ketenagakerjaan di Indonesia cukup banyak dan menyangkut berbagai bidang
kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, dan lain sebagainya.
Hal ini perlu penanganan yang serius dari pemerintah ataupun swasta. Upaya
pemerintah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan diwujudkan dalam bentuk
kebijakan-kebijakan.
1. Meningkatkan mutu tenaga kerja
Pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu tenaga kerja
dengan cara memberikan pelatihanpelatihan bagi tenaga kerja. Pelatihan kerja
diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali, meningkatkan, dan mengembangkan
kemampuan dan produktivitas tenaga kerja. Dengan adanya pelatihan kerja
diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja sehingga mampu bersaing
dengan tenaga kerja luar negeri.
Pemerintah berupaya untuk memperluas kesempatan kerja
dengan cara berikut ini.
a. Mendirikan industri atau pabrik yang bersifat padat karya.
b. Mendorong usaha-usaha kecil menengah.
c. Mengintensifkan pekerjaan di daerah pedesaan.
d. Meningkatkan investasi (penanaman modal) asing.
a. Mendirikan industri atau pabrik yang bersifat padat karya.
b. Mendorong usaha-usaha kecil menengah.
c. Mengintensifkan pekerjaan di daerah pedesaan.
d. Meningkatkan investasi (penanaman modal) asing.
Pemerintah mengoptimalkan informasi pemberitahuan
lowongan kerja kepada para pencari kerja melalui pasar kerja. Dengan cara ini
diharapkan pencari kerja mudah mendapatkan informasi lowongan pekerjaan.
Pemerintah
harus memerhatikan penghasilan yang layak bagi pekerja. Untuk itu pemerintah
menetapkan upah minimum regional (UMR). Dengan penetapan upah minimum berarti
pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang
ditetapkan.
0 komentar:
Posting Komentar